WahanaNews.co | Pihak keluarga mengungkapkan Lukas Enembe tak akan keluar dari Papua untuk berobat. Gubernur Papua itu disebut akan tetap di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Hal itu disampaikan Elvis Tabuni selaku Kepala Suku Besar sekaligus perwakilan keluarga Lukas Enembe pada hari ini, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Elvin menjelaskan, keluarga sudah sepakat Lukas Enembe tetap berada di kediamannya.
"Kami keluarga sudah sepakati, bapak Lukas Enembe tidak akan keluar dari rumah Koya untuk berobat di Jakarta," kata Elvis Tabuni dilansir dari Tribun Papua.
Keluarga beralasan Lukas Enembe telah mengalami diskriminasi sejak 2017.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
"Bapak (Lukas Enembe) sudah sampaikan bahwa diskriminasi ini dilakukan dari tahun 2017 sampai dengan hari ini 'negara mau membunuh saya'," tegas Elvis mengutip kata Lukas.
Selain itu, Elvis Tabuni juga menyampaikan, pihak keluarga sangat kecewa kepada negara atas penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.
Keluarga menilai penetapan tersangka terhadap Lukas cenderung kriminalisasi dan sarat muatan politis.