WahanaNews.co | Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) melakukan rotasi anggotanya di DPR.
Salah satunya adalah Luqman Hakim yang dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR. Kini, Luqman dipindah menjadi anggota Komisi IX.
Baca Juga:
Fraksi PKB Yakin RUU PPRT Disahkan Tahun Ini
Luqman membenarkan, dirinya telah dicopot dan dipindah dari Komisi II yang membidangi politik dan pemerintahan ke Komisi IX bidang kesehatan. Ia mengaku telah menerima surat pemindahan dan pencopotan tersebut dari pimpinan Fraksi PKB pada Selasa (12/4).
"Satu surat berisi perpindahan anggota Komisi, saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI," kata dia, Rabu (13/4).
Sebagai gantinya, Fraksi PKB menunjuk Yanuar Prihatin menjadi Wakil Ketua Komisi II. Yanuar sebelumnya merupakan anggota di Komisi yang sama.
Baca Juga:
Lift Macet, Ketua Fraksi PKB Surabaya Terjebak Sekitar 2,5 Jam
Menanggapi pencopotan dirinya, Luqman mengaku siap ditugaskan di mana pun. Dia berterima kasih kepada pimpinan Fraksi PKB karena telah memberi kesempatan untuk mendapat pengalaman baru di Komisi IX.
"Saya berterimakasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," katanya.
Sebagai informasi, sebagai kader PKB, Luqman belakangan kerap melontarkan pernyataan keras dengan menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.