"Yakni dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu."
"Kepada KPU dan Bawaslu diharapkan terus bekerja menyiapkan Pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan Undang-undang Pemilu," lanjut Mahfud.
Baca Juga:
Tobatnya Komplotan Penusuk Wiranto: Cium Bendera dan Sumpah Setia NKRI
Wiranto: Penundaan Pemilu Tak Mungkin Terjadi.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menyebut wacana masa jabatan presiden 3 periode maupun penundaan pemilu 2024, tidak mungkin terjadi.
Apalagi, untuk mewujudkan wacana-wacana tersebut perlu adanya perubahan konstitusi, ini yang tentunya tidak mudah dilakukan.
Baca Juga:
Jelang HUT ke-76 RI, Wiranto Kirim Pesan Kebangsaan
Hal tersebut disampaikan Wiranto setelah melakukan pertemuan dengan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, (8/4/2022).
"Bahwa ini perlu kita klarifikasi, intinya saya sampaikan kenapa kita harus meributkan hal itu tatkala itu masih berbentuk wacana.
"(Seperti yang saya sampaikan kepada mahasiswa) mari kita berbicara secara rasional."