Dalam kesempatan itu, Mahfud mengaku menerima informasi bahwa situasi di Papua saat ini agak memanas.
Masyarakat berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak penetapan Lukas sebagai tersangka pada Selasa (20/9/2022) ini.
Baca Juga:
Legislator Papua Ungkap Efek Negatif Pembiaran Kasus Korupsi di Bumi Cendrawasih
"Besok kalau memang mau demo-demo, demolah dengan tertib. Negara ini menjamin orang berdemo, tetapi kepada aparat yang di sana juga supaya menjaga keamanan dan ketertiban," paparnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).
Baca Juga:
KPK Belum Bosan Bujuk Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik
"Terkait dengan sprindik [Lukas Enembe], itu gratifikasi atau suap, tentu gratifikasi atau suap itu bisa terkait dengan proses perizinan dan juga terkait proses pengadaan barang dan jasa," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, beberapa waktu lalu.
"Paling banyak kalau di Papua itu terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa, terutama pembangunan infrastruktur," ujarnya. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.