“Kalau mau adil, ya begitu, proses ijazah dulu di pengadilan lain, baru masuk pokok perkara pencemaran atau tuduhan palsu,” ucapnya.
Mahfud juga membantah kabar yang menyebut ia pernah menyatakan ijazah Jokowi asli.
Baca Juga:
Lahan Negara Dijual Lagi ke Negara, KPK Usut Dugaan Korupsi di Proyek Whoosh
“Itu hoaks, saya tidak pernah bilang ijazah Jokowi asli, itu pelintiran dari ucapan saya yang lama,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa saat itu ia hanya meminta UGM fokus pada aspek administrasi.
“UGM itu cukup bilang bahwa universitas sudah mengeluarkan ijazah resmi atas nama Joko Widodo, titik, tidak usah menilai yang diperdebatkan masyarakat itu asli atau palsu, karena itu urusan pengadilan,” ujar Mahfud.
Baca Juga:
Koramil di Bandung Terbitkan Izin Keramaian Disorot Mahfud MD, Kodim Buka Suara
Ia menutup dengan menegaskan bahwa seluruh proses kini berada di ranah peradilan.
“Sekarang pengadilannya sudah berjalan, ya sudah, biarkan pengadilan yang memutuskan, tidak perlu diributkan,” kata Mahfud.
Sementara itu, penyidikan di Polda Metro Jaya terus berjalan sejak laporan yang diajukan langsung oleh Presiden Jokowi.