WahanaNews.co, Jakarta - Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, mengungkapkan keraguan terkait aparat yang diduga mendukung kegiatan tambang ilegal, seperti yang disinyalir oleh calon wakil presiden Mahfud MD.
Menurut Maruli, istilah "aparat" dapat memiliki berbagai interpretasi dan merujuk kepada berbagai hal.
Baca Juga:
ISF 2024 Dihadiri Para Pemimpin Dunia, PLN Jaga Pasokan Listriknya
“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin, 22 Januari 2024.
Maruli menilai pernyataan Mahfud tentang aparat masih kurang jelas.
"Jadi, saya mengatakan begitu, aparat itu merujuk pada yang mana?" tanyanya.
Baca Juga:
Kriyanusa 2024 di JCC, Ada Mitra Binaan PLN dan UMKM dari Berbagai Daerah
Menurut Maruli, TNI Angkatan Darat telah menerapkan prinsip-prinsip hukum kepada setiap anggota prajuritnya.
Ia meyakini bahwa pihaknya tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk mendukung pertambangan ilegal.
"Jadi, kami sulit untuk berbuat sesuatu seperti itu pada zaman sekarang ini, jujur saja. Jika kami melakukan hal seperti itu, dan itu terjadi di video, kami khawatir. Jadi, kami tidak seberani itu lagi. Kami telah memulai. Terkadang, kepatuhan terhadap hukum akan terjadi setelah adanya pemaksaan," ungkapnya.