Keempatnya adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, mantan Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND, serta mantan Kanit APPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.
Mereka dijadwalkan menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya pada Jumat (7/1) mendatang.
Baca Juga:
Sadis! Suami Kubur Istri Hidup-hidup dalam Drum Semen di Kebun Kopi
"Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar pada Jumat (7/2)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin.
Ade Ary mengatakan sidang tersebut bakal menghadirkan lima oknum yang terlibat, yaitu AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND, dan M.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.