Ia menambahkan, dasar tuduhan terhadap Hasto dianggap tidak relevan, termasuk tuduhan bahwa Hasto menempatkan Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif di Sumatra Selatan meskipun Harun berasal dari Toraja.
"Ini alasan yang jelas mengada-ada, bahkan ngawur-sengawurnya," tegas Guntur.
Baca Juga:
Sidang Praperadilan Yaqut Digelar Hari Ini, KPK Pastikan Hadir
Ia mengatakan, tidak ada aturan seorang caleg ditempatkan harus berdasarkan suku atau asalnya.
Guntur mencontohkan sejumlah politisi yang maju di dapil yang bukan daerah asalnya.
"Adian Napitupulu orang Batak tapi jadi caleg di Bogor. Fadli Zon dari Gerindra, orang Minang atau Sumatra Barat juga jadi caleg di Bogor."
Baca Juga:
KPK Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pengadaan Mobil Dinas
"Dina Lorenza orang Jakarta jadi Caleg di Banyuwangi. Willy Aditya Nasdem orang Minang/Sumbar jadi Caleg di Madura. Deddy Sitorus orang Batak jadi Caleg di Kaltara dll," ungkapnya.
“Apakah KPK sedang menerima orderan untuk menyerang PDI Perjuangan? Berapa kerugian negara dalam kasus Harun Masiku ini, kok KPK agresif sekali, dibanding kasus-kasus lain yg merugikan negara triliunan dan miliaran,” ujarnya.
Terkait cegah bepergian ke luar negeri terhadap Yasonna Laoly, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo langkah KPK sudah tepat.