WahanaNews.co | Aksi penggerebekan dan pengungkapan kasus kejahatan pinjaman online (pinjol) ilegal marak dilakukan di berbagai wilayah oleh aparat kepolisian.
Tindakan tersebut dilakukan buntut keresahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas praktik financial technologi (fintech) ilegal tersebut yang dinilai merugikan masyarakat.
Baca Juga:
Ekonom Ingatkan Masyarakat Jangan Terjebak Tawaran Pinjol Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru
Dari informasi yang diterima Jokowi, pinjaman mudah berbasis daring ini, telah menjerat nasabah kalangan bawah karena bunganya tinggi.
Menurut Jokowi, populernya tren pinjol harus dijaga, disampaikan edukasi yang baik dan benar kepada masyarakat.
“Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” kata Jokowi, saat memberikan sambutan pada acara OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Baca Juga:
Menkominfo Sebut Pelaku Judi Online Banyak Terjerat Pinjol Ilegal
Usai kepala negara menyampaikan unek-uneknya terkait praktik pinjol ilegal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun bertindak cepat.
Ia pun menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat tersebut, khususnya di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).