WahanaNews.co | Pilot Susi Air Philip Mehrtens yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) sejak bulan lalu, menungkapkan syarat untuk pembebasannya.
Mehrtens mengakui dalam video bahwa OPM meminta beberapa sertifikat, termasuk tentang pembebasannya.
Baca Juga:
Soal Rencana KKB Bebaskan Pilot Susi Air, Satgas Damai Cartenz Angkat Suara
"OPM akan membebaskan saya setelah Papua merdeka," ungkap Mehrtens dalam video itu, Jumat (10/3).
Selain itu, OPM meminta dirinya untuk menyampaikan bahwa tak boleh ada pilot asing yang diizinkan bekerja dan terbang di Papua hingga Papua merdeka.
OPM, lanjut Mehrtens, telah meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi mediator untuk menangani konflik di Papua.
Baca Juga:
Prajurit TNI Gugur Ditembak OPM di Puncak Jaya Papua
"OPM meminta PBB memediasi antara Papua dan Indonesia bekerja sama untuk kemerdekaan orang-orang Papua," kata pilot Susi Air itu.
Mehrtens menjadi sorotan usai disandera OPM sejak 7 Februari lalu.
Ia dilaporkan menghilang tak lama setelah milisi itu membakar pesawat Susi Air di Nduga, Papua.
Beberapa hari sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan operasi militer tak mungkin ditempuh sebagai jalan pembebasan Mehrtens.
Ia khawatir aksi tersebut bisa membahayakan sandera ataupun masyarakat setempat.
"Kalau kita mau operasi istilahnya [penyerbuan] serentak, itu khawatir penduduk yang akan terkena karena mereka ini bersama-sama dengan penduduk," kata Yudo dalam konferensi pers pada Rabu.
Yudo juga menerangkan operasi penyelamatan itu berbeda dari yang lain karena OPM memindah-mindah Mehrtens dan berbaur dengan masyarakat.
Pemerintah Selandia Baru juga meminta agar tak ada kekerasan dalam operasi pembebasan warganya dan mengutamakan keselamatan Mehrtens. [ast/eta]