WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dalam suasana memperingati Hari Kartini tahun ini, Kongres Advokat Indonesia (KAI) kembali menegaskan komitmennya terhadap perjuangan emansipasi dengan mendorong lebih banyak perempuan menjadi bagian dari penegak hukum di Indonesia.
Momentum peringatan sosok RA Kartini dijadikan titik tolak untuk mengangkat peran Srikandi hukum di berbagai daerah, tak sekadar simbolis, melainkan upaya konkret memperkuat posisi hukum kaum perempuan di tengah tantangan zaman.
Baca Juga:
Lestari Moerdijat Ajak Perempuan Bersatu Hadapi Tantangan Ketimpangan
Ketua Umum KAI, Hj. Siti Jamaliah Lubis -- yang akrab disapa Kak Mia -- menyampaikan hal ini dalam kegiatan yang digelar dalam rangka menyambut Hari Kartini, Minggu (20/4/2025), di Jakarta.
Dalam pandangannya, perempuan perlu mengambil peran strategis di dunia hukum, khususnya menjadi advokat, agar mampu memperjuangkan hak-haknya sendiri dan kaum perempuan lainnya yang kerap mengalami ketidakadilan.
“Emansipasi bukan hanya soal pendidikan. Ini juga soal bagaimana perempuan hadir di ruang-ruang profesi yang membutuhkan keberanian, keadilan, dan ketangguhan,” tegasnya.
Baca Juga:
Pemerintah DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Publik Untuk Penumpang Wanita Dalam Rangka Hari Kartini
Menurut Kak Mia, RA Kartini adalah simbol perjuangan perempuan dalam menuntut kesetaraan, terutama di bidang pendidikan.
Namun kini, perjuangan itu harus dilanjutkan dalam sektor-sektor krusial lainnya, termasuk bidang hukum dan keadilan.
“Perempuan harus bisa menjadi pemimpin di institusi tempat mereka bekerja, seperti yang telah diperjuangkan oleh Kartini,” ujarnya.