WahanaNews.co, Jakarta - Hari ini, Kamis (19/10/2023), terdapat 2 pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) serta duet Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang akan mendaftarkan diri ke KPU sebagai peserta Pilpres 2024.
Anies dan Cak Imin adalah pasangan yang diusung oleh PKB, NasDem, dan PKS. Mereka mendaftar ke KPU pukul 08.00 WIB.
Baca Juga:
Prabowo Subianto: Kerja Sama dalam Pemerintahan Pasca Pilpres 2024
Sementara, duet Ganjar dan Mahfud akan mendaftar pukul 11.00 WIB. Pasangan ini diusung oleh PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.
"Partai NasDem, PKB, dan PKS di jam 08:00 WIB," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di hadapan wartawan, Rabu (18/10/2023).
"Koalisi atau gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres ke KPU yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 jam 11.00 WIB sd selesai," sambungnya.
Baca Juga:
Ganjar Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Itu Kritikus
Jadwal Pendaftaran
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. Pendaftaran digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Selama masa pendaftaran, KPU menerima peserta yang mendaftar mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara itu, pada hari terakhir, pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
KPU membatasi 30 orang untuk masuk ke ruang pendaftaran. Sedangkan untuk pengiring koalisi atau parpol pendaftar diperbolehkan masuk sebanyak 200 orang di halaman KPU.
Pendaftaran Capres dan Cawapres
Sebelum ke KPU, pasangan Anies-Cak Imin (AMIN) mengunjungi kantor mitra parpol Koalisi Perubahan. Mulai dari DPP PKS hingga DPP PKB.
Di DPP PKS Anies dan Cak Imin hadir diiringi lagu Yalal Waton dan Tolaal Badru.
Ia pun menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada keluarga besar PKS atas kepercayaan dan amanah. Ia meminta didoakan untuk istiqomah dan ikhlas dalam menjalankan tugas besar yang merupakan perjuangan bersama.
"Perjuangan kita kedepan untuk Indonesia yang lebih adil, Indonesia yang lebih makmur, Indonesia yang lebih mensejahterakan bagi semua, dan dengan kami memulai pagi ini. Mohon kami dibekali dengan doa dan restu, sehingga apa yang kita sama sama jalani nanti akan menerima ridho-Nya, dan insyaAllah memberikan maslahat bagi semua," beber Anies.
Ia pun mengatakan tidak salah bila PKS melakukan penyambutan di ruang terbuka, sehingga nisa menyaksikan terbitnya matahari dari timur.
Anies menilai, itu seakan menandakan terbitnya kemenangan untuk Indonesia, suasana langit yang cerah, mengabarkan Indonesia yang cerah nantinya.
Sementara itu, Mahfud MD mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo.
Di luar persiapan khusus, Mahfud MD mengatakan, dirinya tetap memiliki persiapan untuk maju dalam pendaftaran capres-cawapres. Namun ia tidak memerinci hal tersebut.
"Gak ada persiapan (khusus). Persiapannya ya, maju aja jalan, besok (hari ini, red)," katanya.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya akan memulai rangkaian perjalanan ke Kantor KPU dari Tugu Proklamasi. Sebab, tempat tersebut merupakan tempat yang sangat sakral.
"Jadi agendanya, kami akan berangkat dari Tugu Proklamasi, suatu tempat yang sangat penting karena tadi Prof Mahfud MD menggelorakan semangat pintu gerbang kemerdekaan itu oleh Bung Karno dan Bung Hatta, sehingga kami memulai dari tempat yang sangat sakral tersebut," kata Hasto, kepada wartawan, di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
"Dan kami memohon doa restu dari seluruh rakyat Indonesia dan rangkaian itu akan mengambil tema kokoh di dalam kultur dan jati diri bangsa," sambungnya.
Dia menyebut, pasangan Ganjar dan Mahfud Md akan diiringi seluruh komponen dari partai pengusung yakni PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura.
"Kita akan mendaftar diiringi oleh seluruh komponen dari PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura, para relawan, dan juga masyarakat yang akan hadir," ujar dia.
"Kami sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila besok terjadi kemacetan tetapi kami akan mencoba untuk hadir dengan tertib, untuk tidak mengganggu lalu lintas. Tapi sekiranya terjadi gangguan, kami mohon maaf sebelumnya," tambah Hasto.
Juru bicara Anies Baswedan, Sudirman Said juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Jakarta jika terganggu akibat prosesi pendaftaran Anies dan Muhaimin Iskandar ke KPU RI hari ini.
Selain minta maaf, Sudirman juga menyampaikan terima kasih kepada warga Jakarta yang maklum atas keadaan ini.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada warga Jakarta yang mungkin besok sedikit agak terganggu karena penuhnya massa dan juga terimakasih atas pengertian ini," kata Sudirman dalam konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Berikut syarat yang wajib diserahkan pada saat pendaftaran:
1. Surat pencalonan yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu.
2. Surat pernyataan tidak akan menarik calon Presiden dan/atau calon Wakil Presiden serta tidak menarik pengusulan atas bakal pasangan calon, yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu.
3. Naskah visi, misi, dan program dari bakal pasangan calon.
4. Surat pernyataan dari bakal pasangan calon tidak akan mengundurkan diri sebagai pasangan calon.
5. KTP dan akta kelahiran bakal pasangan calon dan istri/keluarga bakal pasangan calon.
6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
9. Surat persetujuan dan surat izin cuti bagi bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden yang berstatus menteri atau pejabat setingkat menteri dari presiden.
10. Surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada lembaga yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pemberantasan korupsi.
11. Surat keterangan dari pengadilan negeri/pengadilan niaga tempat domisili bakal pasangan calon, dengan keterangan tidak sedang dalam pailit atau tidak sedang dalam tanggungan utang.
12. Surat keterangan dari pengadilan negeri tempat domisili bakal pasangan calon, dengan keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara 5 tahun.
13. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah.
14. Kartu nomor pokok wajib pajak atas nama bakal pasangan calon dan tanda bukti surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak selama 5 tahun terakhir.
Sedangkan berikut ini adalah tata cara pendaftaran capres-cawapres ke KPU:
1. Helpdesk berkomunikasi dengan LO Pasangan calon terkait persiapan pendaftaran (paling lambat H-1 sebelum pendaftaran)
2. LO pasangan calon menginformasikan kehadiran dan daftar yang hadir (paling lambat H-1 sebelum melakukan pendaftaran)
3. Helpdesk memastikan tidak terdapat lebih dari satu bakal pasangan calon yang mendaftar pada waktu bersamaan
4. LO dan Admin Silon datang ke ruang Helpdesk kantor KPU untuk final check kelengkapan dokumen dan menerima ID Card (paling lambat 2 jam sebelum pendaftaran)
5. Pimpinan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon hadir di kantor KPU, menuju ruang transit VIP dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Pendukung menuju tenda yang disediakan
6. Protokoler menginformasikan kepada Helpdesk dan pimpinan terkait kehadiran pimpinan partai politik atau gabungan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon
7. Sekretaris Jenderal KPU menyambut pimpinan partai politik atau gabungan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon di ruang transit VIP serta mendampingi memasuki ruangan pendaftaran
8. Ketua dan Anggota KPU menyambut rombongan pemimpin partai politik atau gabungan partai politik pengusung bersama bakal pasangan calon
9. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilu
10. Penyerahan naskah fisik dokumen pendaftaran Presiden dan Wakil Presiden
11. Sambutan bakal calon Presiden dan sambutan Ketua KPU
12. Penyerahan cendera mata dan foto bersama
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]