WAHANANEWS.CO, Jakarta - Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, kini memasuki babak akhir setelah polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti penting.
Publik menantikan kebenaran di balik kematian yang menimbulkan berbagai spekulasi ini.
Baca Juga:
Kompolnas Sebut Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Sudah Jelas, Tinggal Diumumkan
Polda Metro Jaya dijadwalkan akan menyampaikan kesimpulan hasil penyelidikan pada Selasa (29/7/2025) siang.
Menjelang konferensi pers, sejumlah barang bukti telah dipamerkan di hadapan media.
Barang-barang tersebut menjadi bagian penting dalam upaya polisi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di kamar indekos tempat Arya ditemukan tak bernyawa.
Baca Juga:
Jejak Terakhir Diplomat Kemlu Sebelum Tewas: Sempat ke Mal Bersama Rekan
Dalam pantauan di lokasi, terdapat berbagai benda mencolok yang dikemas dalam plastik bening, termasuk kondom dan pelumas yang biasanya digunakan untuk aktivitas seksual.
Dua barang tersebut dipadukan dalam satu kemasan dengan sisa-sisa makanan yang juga dikumpulkan dari kamar tempat kejadian.
Selain itu, penyidik juga menghadirkan lakban kuning yang diduga menjadi alat yang menutup kepala Arya saat ditemukan.
Barang bukti lain yang dipamerkan antara lain laptop, flashdisk, handphone, serta kartu akses masuk ke kamar indekos Arya.
Untuk melengkapi kronologi peristiwa, polisi juga menampilkan sebuah perangkat DVR yang berisi rekaman CCTV aktivitas Arya Daru menjelang kematiannya.
Tak jauh dari barang bukti itu, tampak pula jaket biru yang diduga milik Arya. Penyidik memanfaatkan barang-barang ini untuk menyusun alur waktu yang jelas tentang apa yang terjadi sebelum Arya ditemukan dalam kondisi tragis.
Arya ditemukan pertama kali oleh penjaga indekos dengan kepala terbungkus rapat oleh lakban kuning pada Senin pagi, dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Sejak saat itu, banyak spekulasi berkembang terkait motif dan penyebab kematian sang diplomat muda yang dikenal berprestasi tersebut. Hingga kini, misteri kematiannya belum mendapatkan titik terang resmi dari pihak kepolisian.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]