Tim tersebut akan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menguak fakta hukum, dan peristiwa penembakan sampai mati Brigpol J, yang dilakukan Bharada E.
“Kami (Polri) sudah menghubungi Kompolnas, dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi. Kita mengharapkan kasus ini, bisa dilakukan (terungkap) dengan transparan, dan objektif,” kata Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022). [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.