WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut dasar pemberian amnesti oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada puluhan ribu narapidana karena hendak membangun bangsa bermartabat dengan spirit Pancasila dan HAM.
"Dasar amnesti adalah presiden ingin membangun bangsa yang lebih bermartabat, yang memuliakan manusia, yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, dan nilai-nilai universal tentang Hak Asasi Manusia. Itu adalah dasar dan landasan utama yang muncul dari relung hati Presiden RI," kata Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga:
Kapolri Pamer Program MBG yang Dilakukan TNI-Polri Di Hadapan Prabowo
Dia menyebut dalam memberikan amnesti tersebut didasari pula oleh aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi.
"Amnesti didasari oleh nilai HAM, rekonsiliasi dan perdamaian," ucapnya.
Di sisi lain, dia mengatakan pemberian amnesti kepada puluhan ribu narapidana juga membawa dampak positif terhadap solusi permasalahan kelebihan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kerap terjadi.
Baca Juga:
Dampingi Presiden RI Bertemu PM Malaysia, Mendag Busan: Kerja Sama Sektor Sawit akan Diperkuat
"Dampak dari amnesti, negara melakukan transformasi atau perubahan atau mendapat nilai plus, yaitu misalnya pengurangan kapasitas," ujarnya.
Dia mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan proses asesmen terhadap 44 ribu narapidana yang rencananya akan diberikan amnesti oleh Presiden.
"Amnesti ini diberikan kepada, yang kami analisis itu kurang lebih 44 ribu. Jadi kurang lebih, bisa naik bisa turun. Jadi tidak bisa kami kunci 44 ribu, dan saat ini sedang dilakukan asesmen di hukum," tuturnya.