Menurut Pigai, keberadaan komunitas civil society memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena menjadi bagian dari mekanisme kontrol dan keseimbangan.
Oleh sebab itu, ia menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa aktivis tersebut dan menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga:
Kementerian HAM Bentuk 200 Desa Sadar HAM pada 2026
"Saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi," katanya.
Mewakili pemerintah, Pigai juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut agar para pelaku dapat diproses secara hukum dan korban beserta keluarganya memperoleh rasa keadilan.
Selain itu, Kementerian HAM menyatakan siap melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap korban.
Baca Juga:
Pigai: Indeks HAM 2025 Capai Skor 63,20, Tak Ada Aturan Prabowo Mengekang Kebebasan
Pigai juga membuka kemungkinan untuk menjenguk korban apabila masih menjalani perawatan setelah memastikan lokasi dan kondisi korban terlebih dahulu.
Sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras dialami Andrie Yunus seusai mengikuti kegiatan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh akibat serangan tersebut dan saat ini masih menjalani penanganan medis.