“Tuntutannya jelas, pengakuan Ressa sebagai anak, karena anak punya hubungan keperdataan dengan ibunya,” tegas Andika.
Ia menambahkan bahwa tanggung jawab seorang ibu mencakup pemberian nafkah, biaya pendidikan, hingga pengobatan yang selama ini sepenuhnya ditanggung keluarga pengasuh.
Baca Juga:
Mengaku Anak Kandung Denada, Pemuda Banyuwangi Tempuh Jalur Hukum
“Itu kewajiban ibu untuk memberikan uang nafkah, biaya pendidikan, hingga pengobatan, selama 24 tahun paman dan bibinya yang mengasuh tidak pernah menerima sepeser pun,” lanjutnya.
Dalam persidangan tersebut, Denada diketahui tidak hadir dengan alasan jadwal syuting yang tidak dapat ditinggalkan.
Melalui kuasa hukumnya, pihak Denada mengajukan permohonan agar dilakukan mediasi secara kekeluargaan di luar pengadilan.
Baca Juga:
Mantan Karyawan Laporkan Ashanty, Istri Anang Siap Balas dengan 3 Pasal
Meski mengakui proses hukum menjadi lebih panjang, pihak Ressa Rizky menyatakan tetap membuka pintu damai.
“Kami open dan mengakomodir jika ada iktikad baik untuk mediasi di luar pengadilan,” kata Andika.
Ia menegaskan kesiapan pihaknya menyediakan waktu dan tempat jika mediasi benar-benar ingin diwujudkan.