"Kami
menyurati Pak Kapolri kemarin, Senin (15/2/2021), untuk mempertanyakan
perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi istri Bupati Dairi di
Ditreskrimsus Polda Sumut. Surat ke Kapolri ini dikirimkan, karena pihak Polda
Sumut sendiri sampai sekarang tidak memberikan penjelasan atau tanggapan
terhadap surat kami," kata Hobbin SE, Ketua Jaringan Masyarakat Anti-Korupsi
(Jamak), kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/2/2021).
Baca Juga:
Jurnimart Girsang Laporkan Kapten Turba Marpaung ke KASAD Gegara Bangun Makoramil di Pekanbaru di Lahan Basir
Diketahui,
Romy Frida Mariani Simarmata, istri Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu,
terjerat kasus dugaan korupsi dana CSR PT Inalum kepada Dewan Kerajinan
Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Dairi tahun 2019, sebesar Rp 600 juta.
Diduga,
dana yang diperuntukkan bagi pembinaan para pengrajin ulos (Inang Partonun)
dan pengusaha kecil di Dairi itu digunakan Romy untuk "jalan-jalan" ke Belgia.
Baca Juga:
Junimart Girsang Salurkan Beasiswa PIP untuk 188 Pelajar di Dairi
Perkara
dugaan korupsi tersebut awalnya ditangani oleh Polres Dairi, yang melakukan
penyelidikan berdasarkan surat perintah bernomor Sp.Lidik/129a/VI/2020.