WahanaNews.co | Penggagas Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi (ZS), optimistis permohonan penangguhan penahanannya akan dikabulkan
oleh polisi.
Zaim pun disebutkantelah
meminta maaf.
Baca Juga:
Kasus Dinar-Dirham, PBNU dan PKS Sesalkan Penangkapan Zaim Saidi
Hal ini dikatakan Zaim melalui
pengacaranya, Ali Wardi, saat
dihubungi wartawan, Jumat (12/2/2021).
Permohonan penangguhan penahanan itu
telah dikirim ke polisi sejak 4 Februari 2021.
"Kita percaya, polisi
akan memberi penanggugan penahanan, karena memang semua tahu siapa Zaim.
Sama sekali tidak ada yang membahayakan, tidak anti-NKRI,"
kata Ali.
Baca Juga:
Penangkapan Zaim Saidi, PP Persis: Polisi Harus Ekstra Cermat
Kliennya itu malah mendukung program
pemberdayaan ekonomi syariah yang kebetulan sedang diintensifkan pemerintah.
"Kalau ada omongan yang terpeleset, yang di videonya viral itu, biasalah, namanya juga manusia, tak
luput dari salah dan khilaf. Lagian untuk itu sudah ada pernyataan maaf yang
disampaikan ke kepolisian oleh kami, tim pengacara," ujar Ali.
Pernyataan yang berisi permohonan maaf
itu dibuat Zaim tanpa tekanan, di hadapan Ali, di
tahanan Bareskrim.