Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Frans Dalanta Kembaren, membenarkan adanya surat aduan dari Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, pada 9 September 2021.
Budi Irawanto mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah.
Baca Juga:
Warga Baureno Bojonegoro Keluhkan Bau Limbah Diduga dari Pabrik Rokok
Selanjutnya, polisi telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan meminta keterangan pelapor dan beberapa saksi.
"Iya, kami telah menindaklanjuti sekarang, yang bersangkutan juga sudah kita mintai keterangan," kata AKP Frans Dalanta Kembaren, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga:
KAI Tambah Frekuensi dan Destinasi KA dari Stasiun Bojonegoro Mulai 1 Februari
Kota Tegal
Akhir Februari 2021, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, sempat melaporkan wakilnya, Muhamad Jumadi, ke polisi.
Dia diadukan karena diduga melanggar hukum, antara lain mencemarkan nama baik, melakukan perbuatan tidak menyenangkan, hingga rekayasa kasus.