WahanaNews.co | Penganiayaan yang memicu tewasnya Prada Candra Gerson Kumaralo masih menyisakan tanda tanya. Masalah yang melatarbelakangi oknum TNI Yonif Raider 715 melakukan penganiayaan itu belum terungkap secara jelas.
Kabar tewasnya Prada Candra awalnya ramai dibahas di media sosial. Keluarga personel Yonif Raider 715/MTL itu menuntut keadilan.
Baca Juga:
Ini Dia Kepsek Pelaku Penganiayaan Siswa SMK Nias Selatan hingga Tewas
Untuk diketahui,Yonif Raider 715/MTL bermarkas di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo. Prada Candra bertugas di Yonif Raider 715/MTL sejak 2 April 2021.
Awalnya pihak keluarga di Manado Sulawesi Utara mendengar kabar Prada Candra sakit pada 18 Juli. Pihak keluarga hendak pergi dari Manado ke Gorontalo pada 19 Juli 2021.
Namun, pada pagi hari tersebut, mereka mendapat kabar Prada Candra sudah meninggal. Pihak keluarga lantas merasa janggal atas meninggalnya Prada Candra karena ditemukan luka memar di badannya.
Baca Juga:
Rekam Aksinya di Medsos, Ayah Banting dan Injak Putrinya yang Masih Balita
Mereka memutuskan jasad Prada Candra untuk diautopsi pada 20 Juli. Setelah itu, mereka membuat postingan. Mereka mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menuntut keadilan.
TNI lantas buka suara. TNI menegaskan proses hukum terhadap terduga penganiaya Prada Candra. Keenam oknum personel Batalion Infanteri (Yonif) Raider 715/Motuliato (MTL) itu ditahan.
"Keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo. Seluruhnya menjalani penahanan," kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).