WahanaNews.co, Bekasi - Praka Supriyadi (27), Anggota TNI Angkatan Darat (AD) Denpom Siliwangi tewas dihabisi Aria Wira Raja, di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3/2024) pukul 15.30 WIB.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi dan duduk perkara kasus pembunuhan Praka Supriyadi.
Baca Juga:
Tri Adhianto Kecam Tindakan Pelecehan Seksual Oknum Pemuka Agama di Pondok Melati
Sebelumnya diberitakan, Praka Supriyadi ditemukan bersimbah darah dengan kondisi tubuh penuh luka bacokan di Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3/2024), lalu.
Kendati sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Bekasi, namun nyawanya tak tertolong.
Melansir Warta Kota, Kamis (4/4/2024), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan awal mula kasus pembunuhan Praka Supriyadi.
Baca Juga:
Lewat “Santika Fair B2B 2025”, Hotel Santika Indonesia Hotels & Resorts Siap Perluas Kolaborasi
Menurut Wira, awalnya, teman wanita korban yakni W alias S, mengaku diajak berhubungan badan dengan pelaku Aria di apartemen di kawasan Bekasi.
"Antara saudara W alias S dengan tersangka terdapat selisih paham, yang mana akibat selisih paham tersebut, saksi W mengontak korban Supriyadi," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/4/2024).
Wira menjelaskan W alias S meminta bantuan Praka Supriyadi menyelesaikan masalahnya.