WahanaNews.co, Bekasi - Praka Supriyadi (27), Anggota TNI Angkatan Darat (AD) Denpom Siliwangi tewas dihabisi Aria Wira Raja, di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3/2024) pukul 15.30 WIB.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi dan duduk perkara kasus pembunuhan Praka Supriyadi.
Baca Juga:
Ketua Komisi II Ingatkan Hal Ini Soal Pembebasan Lahan Proyek PSEL Bantargebang
Sebelumnya diberitakan, Praka Supriyadi ditemukan bersimbah darah dengan kondisi tubuh penuh luka bacokan di Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3/2024), lalu.
Kendati sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Bekasi, namun nyawanya tak tertolong.
Melansir Warta Kota, Kamis (4/4/2024), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan awal mula kasus pembunuhan Praka Supriyadi.
Baca Juga:
Anim Imamuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Pelebaran Jalan dr Ratna Jatiasih
Menurut Wira, awalnya, teman wanita korban yakni W alias S, mengaku diajak berhubungan badan dengan pelaku Aria di apartemen di kawasan Bekasi.
"Antara saudara W alias S dengan tersangka terdapat selisih paham, yang mana akibat selisih paham tersebut, saksi W mengontak korban Supriyadi," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/4/2024).
Wira menjelaskan W alias S meminta bantuan Praka Supriyadi menyelesaikan masalahnya.