WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penemuan penting kembali mencuat dalam penyelidikan kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas secara tragis dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Sehari sebelumnya, Arya sempat naik ke rooftop lantai 12 Gedung Kemlu dan meninggalkan tas ransel berisi dokumen penting.
Baca Juga:
Polisi Klarifikasi Klaim NSA soal Arya Daru: Penyelidikan Masih Ilmiah dan Berlangsung
Pada Minggu (27/7/2025), Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan temuan mengejutkan: rekam medis milik Arya ditemukan dalam ransel yang ditinggalkan di rooftop Gedung Kemenlu.
Tas tersebut ditemukan oleh tim penyelidik pada Rabu (9/7/2025), tepat sehari setelah jenazah Arya ditemukan di kosnya.
“Bahwa penyelidik menemukan adanya rekam medis korban, di salah satu rumah sakit umum di Jakarta, tertanggal 9 Juni 2025,” ungkap Reonald.
Baca Juga:
Sidik Jari di Lakban, Ponsel Hilang, Kematian Diplomat Kemlu Masih Misteri
Rekaman CCTV menunjukkan Arya naik ke rooftop Gedung Kemenlu pada Senin malam (7/7/2025) pukul 21.43 WIB dan baru turun sekitar pukul 23.09 WIB.
Dalam rekaman tersebut, Arya terlihat membawa tas ransel dan kantong belanja. Namun saat turun, kedua tas itu sudah tidak dibawa lagi olehnya.
Reonald mengatakan, rekam medis itu berisi informasi mengenai rawat jalan dari penyakit yang diderita Arya, namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal jenis penyakitnya.
“Saya tidak bisa menyampaikan apa isinya, tapi intinya ditemukan rekam medis milik korban di mana berbunyi tentang rawat jalan dari penyakit yang dialami oleh korban,” ucap Reonald.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa penyelidik terus mendalami keberadaan Arya selama lebih dari satu jam di rooftop tersebut.
“Pendalaman tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu,” jelas Ade Ary, Kamis (24/7/2025).
Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri motif keberadaan Arya di lantai atas gedung tersebut, serta keterkaitan barang-barang yang ia tinggalkan dengan peristiwa kematiannya.
"Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan," tambah Ade Ary.
Kondisi korban saat ditemukan pun cukup mengenaskan. Kepala Arya terbungkus plastik dan terlilit lakban. Meski begitu, tidak ada tanda-tanda kekerasan lain, serta pintu kamar kos dalam keadaan terkunci dari dalam.
Barang-barang pribadi Arya juga ditemukan utuh.
Polda Metro Jaya telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terkait kematian Arya.
Namun, hingga Jumat (25/7/2025), pihak kepolisian masih melakukan sinkronisasi dan penyelarasan antara hasil labfor dan bukti-bukti lainnya.
"Untuk kasus diplomat, untuk hasil labfor sudah, sekarang masih dalam meng-sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya bagaimana. Nanti akan disampaikan oleh Direktorat Kriminal Umum," jelas Reonald.
Kematian Arya Daru Pangayunan masih menyisakan banyak tanda tanya. Pihak berwenang berjanji akan terus menyelidiki secara mendalam dan menyampaikan hasilnya ke publik setelah semua bukti terkumpul secara utuh dan menyeluruh.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]