WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan tanggapan terkait keputusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memecat Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK karena dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Jokowi memilih untuk tidak memberikan banyak komentar.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
"Itu wilayah Yudikatif, saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan Yudikatif," ungkap Jokowi di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023) kemarin
Seperti yang diketahui, MKMK membuat putusan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman. Keputusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 itu dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
Sementara itu, Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Anwar Usman.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
"Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo," ucap Saldi Isra dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
"Dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua," imbuhnya.
Keputusan ini diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup.