WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kecelakaan maut yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung Aiptu Asep Suhara berbuntut pemeriksaan internal TNI AD setelah terungkap dua prajurit berada di dalam mobil yang dikemudikan mahasiswa bernama Adham saat insiden terjadi.
TNI Angkatan Darat menyampaikan dukacita atas meninggalnya Aiptu Asep dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Baca Juga:
Peran Empat Pembunuh Prada Arif Budi Terungkap, Pelaku Penusukan Akhirnya Menyerahkan Diri
“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung, dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung,” kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Donny mengatakan TNI AD turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Aiptu Asep serta keluarga besar Polri atas peristiwa tersebut.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas musibah yang terjadi serta mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” jelas Donny.
Baca Juga:
Gudang Munisi TNI AD di Madiun Meledak Saat Perawatan, Tujuh Personel Jadi Korban
Berdasarkan laporan yang diterima TNI AD, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8/2026).
Mobil Honda Civic Ferio milik personel Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) saat kejadian diketahui dikemudikan oleh warga sipil bernama Adham.
Mobil tersebut diduga terlibat dalam kecelakaan yang mengakibatkan Aiptu Asep meninggal dunia.
Di dalam kendaraan itu juga terdapat dua prajurit TNI AD, masing-masing berinisial Prada A dan Prada V.
Adham kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Seiring berlangsungnya penyidikan oleh kepolisian, Pussenkav berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi dan Polrestabes Bandung untuk mendalami keterkaitan personel TNI dalam peristiwa tersebut.
TNI AD mengungkapkan terdapat tiga personel yang diperiksa secara internal, terdiri dari seorang pemilik kendaraan dan dua prajurit yang menjadi penumpang ketika kecelakaan terjadi.
“Tiga personel TNI AD yang terkait dengan kendaraan tersebut, masing-masing satu orang selaku pemilik kendaraan dan dua orang lainnya yang merupakan penumpang di mobil tersebut, sedang menjalani pemeriksaan internal,” ungkap Donny.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami secara menyeluruh fakta maupun kronologi sebelum, saat, dan setelah kecelakaan yang menewaskan Aiptu Asep.
Donny memastikan TNI AD menghormati sekaligus mendukung proses hukum yang sedang dijalankan Polrestabes Bandung terhadap pengemudi kendaraan.
Pemeriksaan internal terhadap tiga personel TNI AD juga dipastikan dilakukan secara objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI AD, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ucap Donny.
Menurut Donny, TNI AD akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diusut secara terang.
“Kami berkomitmen menangani peristiwa ini secara transparan dan profesional, serta terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar proses penanganannya berjalan dengan baik,” tambah Donny.
Mahasiswa Jadi Tersangka
Sebelumnya, mahasiswa berinisial A yang belakangan diketahui bernama Adham telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Aiptu Asep.
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi menjelaskan kecelakaan terjadi Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Merdeka, depan El Royale, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Saat kecelakaan berlangsung, Adham mengemudikan mobil bersama dua anggota TNI yang berada di dalam kendaraan sebagai penumpang.
Mobil yang digunakan tersebut sebelumnya dipinjam Adham dari seorang anggota TNI dengan alasan untuk membeli rokok.
“Pada saat kejadian terjadinya laka lantas itu bertiga,” kata Dedi saat menyampaikan keterangan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026).
Polisi telah meminta keterangan dari dua prajurit TNI yang berada di dalam kendaraan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa tersebut.
“Sudah kami mintakan keterangannya semua dua orang itu,” lanjut Dedi.
Aiptu Asep saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor untuk pulang setelah sebelumnya mengikuti kegiatan patroli gabungan.
Dalam perjalanan tersebut, sepeda motor Aiptu Asep terlibat kecelakaan dengan mobil yang dikemudikan Adham hingga mengakibatkan anggota Polrestabes Bandung itu meninggal dunia.
Dedi menegaskan dua prajurit TNI yang berada di dalam mobil bukan pihak yang mengemudikan kendaraan ketika kecelakaan terjadi.
Kedua prajurit tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer dan sejauh ini berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Dua orang kebetulan hasil pemeriksaan dari POM kami selalu berkoordinasi, kami memeriksa bersama-sama, dua dari teman TNI, satu dari sipil,” ujar Dedi.
Polrestabes Bandung menegaskan pihak yang berada di balik kemudi ketika kecelakaan terjadi adalah Adham sebagai warga sipil, bukan salah satu dari dua anggota TNI tersebut.
“Cuma yang mengendarainya yang sipil, ya ini kami luruskan,” tegas Dedi.
Proses penyidikan terhadap Adham kini berjalan di Polrestabes Bandung, sementara pemeriksaan terhadap personel TNI yang terkait dengan kendaraan dilakukan melalui mekanisme internal TNI AD dan Polisi Militer.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]