WahanaNews.co | Polri membeberkan beberapa modus yang digunakan jaringan teroris di Indonesia untuk menggalang dana.
"Dinamika perkembangan teknologi secara global juga mempengaruhi modus pencarian dana yang dilakukan kelompok terorisme terutama kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) dan AD (Anshor Daulah) selaku pendukung ISIS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (27/5).
Baca Juga:
Soal Teror Rumah Bappilu Gerindra Sulsel, Serma Arifuddin Adik Mentan Mangkir Panggilan Denpom
Ramadhan menyebutkan salah satunya kepolisian sempat menemukan modus penggunaan pinjaman online (Pinjol) untuk mengumpulkan dananya.
Kasus tersebut, kata dia, sempat terungkap pada 2019 lalu. Di mana jaringan teroris mendapatkan belasan juta dari pinjol untuk digunakan dalam aktivitasnya.
"Kelompok AD Jawa Barat melakukan berbagai pinjaman online melalui berbagai jasa pinjol untuk mengumpulkan dana," jelas Ramadhan.
Baca Juga:
Usai Teror Rumah Ketua Gerindra Sulsel, Anggota TNI Diperiksa Denpom
Selain itu, kata dia, jaringan ini juga kerap melakukan crowdfunding atau penggalangan dana melalui media sosial untuk mencari sumbangan. Permintaan itu dilakukan terhadap kelompoknya masing-masing atau kepada masyarakat umum.
Pola penggalangan dana yang dilakukan selalu menggunakan nama sosial, agama dan pendidikan. Sehingga, Ramadhan menduga modus itu mempermudah mereka mendapat dana yang tidak sedikit dan cepat.
Kemudian, jaringan teroris ini juga meminta sumbangan dari luar negeri. Pada 2016, Kelompok JAD Surakarta ditemukan telah mendapat kiriman dana dari Suriah untuk melakukan tindak pidana terorisme berupa bom bunuh diri di Polres Surakarta.
Tak hanya melalui cara daring, kelompok teroris juga mengumpulkan dana mereka melalui pendekatan tatap muka atau offline. Misalnya, mencari sumbangan atau donasi kepada kelompoknya ataupun masyarakat umum.
Ramadhan menjelaskan terdapat juga beberapa tindakan penjualan aset pribadi yang dilakukan oleh anggota kelompok ini. Langkah itu dilakukan untuk menjadi modal melaksanakan kegiatan tindak pidana terorisme.
"Pada aspek ini cenderung digunakan untuk biaya hijrah pergi ke luar negeri baik ke Suriah maupun Philipina untuk bergabung dengan kelompok ISIS yang ada di sana," ucap dia.
Menurutnya kelompok teroris juga sempat melakukan perampokan untuk dapat menggalang dana. Mereka menyebut aksi itu sebagai Fa'i.
Misalnya, kata Ramadhan, aksi sempat dilakukan oleh kelompok Abu Roban pada 201 lalu di berbagai tempat seperti bank, kantor pos atau toko bangunan. Selain itu, toko emas juga kerap menjadi sasaran kelompok ini.
"Kelompok MIT cenderung melakukan pencurian R2 (kendaraan roda dua) dan dijual yang uangnya dikirimkan ke Kelompok MIT yang berada di gunung," tandas Ramadhan. [qnt]