WAHANANEWS.CO, Jakarta - Momen Lebaran di tengah jerat hukum menjadi sorotan, ketika mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku bersyukur bisa merayakannya di rumah bersama keluarga.
Rabu (25/3/2026) -- Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukurnya karena dapat merayakan Idul Fitri di rumah, bukan di rumah tahanan negara.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Bahas Rencana Kerja 2026, Fokus Program Prioritas dan Tata Kelola Pemerintahan
“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Saat dikonfirmasi terkait keberadaannya di rumah saat Lebaran, ia membenarkan bahwa hal tersebut merupakan permohonan dari pihak keluarga.
“Permintaan kami,” katanya.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Targetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026
Setelah memberikan keterangan singkat, Yaqut kemudian kembali berjalan menuju ruang tahanan untuk melanjutkan masa penahanannya di rutan KPK.
Sebelumnya, pada Sabtu (21/3/2026), Silvia Rinita Harefa, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi Immanuel Ebenezer Gerungan, menyampaikan informasi terkait tidak terlihatnya Yaqut di rutan.
"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya."