Ia juga menyampaikan bahwa alasan pemeriksaan dinilai tidak masuk akal oleh para tahanan karena waktunya berdekatan dengan malam takbiran.
"Cuma mereka bertanya-tanya saja."
Baca Juga:
Harga Tiket Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp573 Juta, FIFA Jadi Sorotan
Ia menegaskan bahwa hingga siang hari pada 21 Maret, Yaqut tetap tidak terlihat di rutan.
"Sampai hari ini pun enggak ada," ujarnya.
Pada Sabtu malam (21/3/2026), KPK kemudian mengonfirmasi bahwa Yaqut telah berstatus tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 malam.
Baca Juga:
Fantastis! Jasa Joki UTBK di Surabaya Dipatok Hingga Ratusan Juta Rupiah
Status tersebut diberikan setelah keluarga Yaqut mengajukan permohonan kepada KPK pada 17 Maret 2026.
Pada 23 Maret 2026, KPK menyatakan tengah memproses pengalihan kembali status penahanan Yaqut dari tahanan rumah menjadi tahanan rutan.
Sehari kemudian, 24 Maret 2026, Yaqut kembali ditahan di rumah tahanan KPK.