Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, setelah substansi materi PPHN dan bentuk hukumnya diputuskan melalui rapat gabungan MPR RI, selanjutnya MPR RI akan mengadakan sosialisasi ke berbagai perguruan tinggi yang ada di 34 provinsi. Sehingga publik tetap dilibatkan dari proses awal hingga akhir pembahasan.
"Dalam pembahasan awal kajian substansi dan bentuk hukum PPHN, Badan Pengkajian MPR RI serta Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI telah melibatkan banyak pakar/akademisi/praktisi dalam berbagai forum diskusi, baik dalam rapat pleno, rapat kelompok, rapat tim perumus, dan focus group discussion," paparnya.
Baca Juga:
MPR RI Bakal Kaji Ulang Pasal TAP MPR Terkait Soeharto dan Gus Dur
"Antara lain, Prof Bagir Manan, Prof Jimly Asshiddiqie, Prof. Kaelan, Prof. Ravik Karsidi, Prof Azyumardi Azra, Prof Komarudin Hidayat, Yudi Latif, Prof KH Nasaruddin Umar, Prof Nadirsyah Hoesen, Bhikkhu Dhammavuddho, Pdt Jimmy Immanuel, Letjen TNI (purn) Agus Widjojo, Andi Widjajanto, Prof Paulus Wirutomo, Prof Sri Adiningsih, dan para pakar lainnya," sambung Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, substansi PPHN yang disusun Badan Pengkajian memuat prinsip-prinsip direktif untuk memberi arah pencapaian tujuan negara yang mempertemukan nilai-nilai luhur falsafah bangsa Pancasila, dengan aturan dasar yang diatur dalam konstitusi.
Substansi PPHN akan disusun berdasarkan paradigma Pancasila, sebagai kerangka operasional dalam pembangunan tiga ranah kehidupan bangsa, yaitu pembangunan karakter dan kualitas manusia, pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan ekonomi dan kesejahteraan.
Baca Juga:
Bamsoet: Kabinet Zaken Jadi Solusi Hadapi Krisis Ekonomi Global
"Ketiga ranah tersebut saling terkait dan berinter-relasi satu sama lain. Apabila diibaratkan sebagai pohon, maka pembangunan karakter dan kualitas manusia adalah akarnya, yang menjadi fondasi dan memberi energi ke ranah lainnya. Pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan ibarat batang yang menjadi inti dari sebuah pohon, serta pembangunan ekonomi dan kesejahteraan ibarat bunga dan buah yang memberikan manfaat bagi kehidupan," pungkas Bamsoet. [rsy]