WahanaNews.co | Salah satu gitaris dari grup musik ternama ditangkap oleh polisi atas dugana kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Curigai Aliran Dana dari Perdagangan Tambang Emas Ilegal
Ia memberikan inisial dari gitaris yang tertangkap tersebut.
"Anggota mengamankan salah satu publik figur, grup band ternama. Sebagai gitaris, inisialnya R," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (20/3/2022).
Menurutnya, R ditangkap pada Sabtu (19/3/2022).
Baca Juga:
Perkuat Edukasi Kelistrikan Saat Banjir, PLN Turun Langsung Edukasi Masyarakat Pesisir
Ia ditangkap usai dari tempat kerjanya.
"Diamankan di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB," ucapnya.
Belum ada informasi lanjut mengenai penangkapan R.
Kabarnya, pihak kepolisian akan mengadakan jumpa pers terkait penangkapan ini pada Senin (21/3/2022).
Juga belum ada informasi mengenai siapa sosok R.
Beberapa warganet telah mengeluarkan berbagai spekulasi tentang sosok gitaris ternama yang ditangkap polisi dengan dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.