Meskipun KPK telah menantikan kehadiran SYL hari ini, namun tidak ada tanda-tanda bahwa SYL akan hadir. Alhasil, KPK akhirnya melakukan analisis.
Ali menjelaskan bahwa penangkapan SYL dilakukan karena ada kekhawatiran bahwa SYL mungkin akan melarikan diri. Selain itu, juga ada kekhawatiran bahwa SYL mungkin akan menghilangkan barang bukti.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Ketika kami menangkap tersangka, hal ini didasarkan pada alasan yang sesuai dengan hukum acara pidana, seperti kekhawatiran melarikan diri dan potensi penghilangan bukti-bukti. Inilah yang menjadi dasar bagi tim penyidik KPK untuk melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke gedung merah putih KPK," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.