WahanaNews.co | Berawal dari bentakan saat berpapasan di jalan, TNI gadungan asal Sumatera Barat, Roni Marpaung (45) ditangkap.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan aksi Roni terungkap, Selasa (14/9). Pasiops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf Manurung dan personil Provost melintas di lintas Ujung Tanjung Bagan Siapiapi.
Baca Juga:
Kasus Penembakan Bos Rental: Permohonan Restitusi Ditolak, Ini Alasan Hakim
"Kapten Manurung dan anggota ini menuju Kodim 0321. Mereka beriringan dengan pelaku," kata Kapolres, Sabtu (18/9/2021).
Merasa curiga dengan gelagat pelaku, Pasi Ops Manurung dan personil Provost Kodim memberhentikan pelaku. Mereka kemudian menanyakan identitas pelaku, tapi dijawab dengan nada keras.
"Pelaku sewaktu ditanya jawab dengan nada keras. 'Ngapain ditanya-tanya kita sama-sama tentara'," katanya.
Baca Juga:
Dua Oknum TNI AL dalam Pembunuhan Bos Rental Mobil Divonis Seumur Hidup
Personel Kodim kemudian bertanya asal kesatuan pria yang beseragam TNI dengan pangkat Sersan Mayor tersebut. Namun pelaku selalu menjawab berubah-ubah.
"Lalu ditanyakan kembali Nomor Register Prajurit (NRP). Pelaku menjawab dengan ragu dan pelaku tak mengetahui apa NRP," kata Kapolres.
Kemudian Pasi Ops melihat brevet yang digunakan salah tempat penggunaan. Merasa curiga kemudian pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD Bagan Siapiapi.