Ketiga pengendara yang berboncengan tersebut digiring ke Polresta Bandar Lampung, untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan petugas, pelaku bercerita bahwa ia akan membawa korban kepada lelaki yang telah menunggu di penginapan. Mereka menawarkan perempuan untuk kencan Rp 600 ribu, sedangkan Rp 100 ribu sebagai komisinya.
Baca Juga:
Kapolsek Kulon Progo Ungkap Motif Bunuh Diri Ipda BS: Bisnis Ternak Kambing
Menurut DF, hasil komisi uang kencan akan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan NZ mengenal DF dari media sosial. Dalam kasus ini, NZ mengaku hanya disuruh DF untuk menjual korban ke lelaki hidung belang. Pengakuan NZ tindakan ini baru pertama dilakukannya.
Mengenai senjata tajam yang ditemukan petugas di tubuh NZ, dia berdalih untuk keamanan bila terjadi hal tidak diinginkan selama aksinya berjalan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.