WahanaNews.co | Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut tidak ada bukti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terlibat kasus korupsi e-KTP. Menurutnya, keterlibatan Ganjar saat itu belum masuk standar pembuktian.
"Kasus e-KTP misalnya, kan sering pak Ganjar disebut tuh di kasus itu. Saya berani berbicara, bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu, penyidiknya dulu saya kok. Jadi saya yang lebih tahu," kata Novel dalam podcast di kanal YouTube-nya dikutip, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga:
Anggota DPD RI Komeng, Sebut Prabowo Betul-betul Ingin Menyatukan Semua Pihak
Dalam podcast berjudul '3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi' itu, Novel bahkan menegaskan Ganjar tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi e-KTP.
"Nggak nggak, itu dibilang mengembalikan (uang) itu gak bener," kata Novel.
Ia menuturkan meskipun nama Ganjar kerap disebut dalam persidangan kasus tersebut. Namun hal itu tidak bisa diartikan bahwa Ganjar terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Survei: Mayoritas Konsumen Indonesia Pilih Merek Berdasarkan Sikap Politik
"Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan," jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut diungkapkan bukan atas dasar membela Ganjar namun untuk mengedepankan kebenaran. "Jadi jangan sampai KPK dipakai oknum tertentu untuk kepentingan yang nggak bener," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga mengatakan hal yang sama. Firli memastikan tidak menemukan bukti keterlibatan Ganjar dalam kasus korupsi e-KTP.