WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah mengecek status lahan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) yang diakui Ormas GRIB Jaya.
Hasilnya, lahan berstatus sertifikat hak pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan tidak ada catatan sengketa.
Baca Juga:
Musim Kemarau Belum Merata, BMKG Minta Waspadai Cuaca Ekstrem
"Tanah BMKG sertipikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa," kata Nusron saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (25/5/2025).
Nusron mengatakan aneh bila lahan tersebut ada yang mengakui sebagai ahli waris. Dia juga menyayangkan sikap arogan ormas GRIB Jaya.
"Jadi aneh kalau ada yang mengaku atas nama ahli waris. Kami sangat menyayangkan sikap dan arogansi oknum ormas tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
Peringatan Dini BMKG: Cuaca Ekstrem Terus Menghantui, Jawa dan Papua Masuk Zona Siaga
Nusron mempersilakan BMKG berkoordinasi dengan kepolisian agar pembangunan gedung arsip berjalan.
"Kalau untuk itu selanjutnya biar tim BMKG bekerja sama dengan aparat keamanan," imbuhnya.
Terbaru, posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, telah dibongkar. Pembongkaran dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) pukul 17.00 WIB menggunakan ekskavator yang disiapkan BMKG.