WahanaNews.co | Dugaan keterlibatan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi dan beberapa oknum polisi dalam aksi pemerasan terhadap Tony Sutrisno, pelapor penipuan arloji Richard Mille, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.
Pemerasan itu terungkap bermula setelah sebuah diagram yang menampilkan nama mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Irjen pol Andi Rian dan beberapa perwira kepolisian beredar di media sosial.
Baca Juga:
Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Sita 50 Kg Sabu
Tak lama berselang, pelaporan kasus tersebut membenarkan adanya aksi pemerasan terhadap dirinya.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan diagram dan kasus pemerasan itu harus ditelusuri kebenarannya secara serius.
Ia mengaku pihaknya akan mendalami informasi tersebut kepada Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Propam Polri.
Baca Juga:
Polda Kalsel dan Bawaslu Sinergi Kawal Pengamanan Pilkada 2024
Jika korban membenarkan adanya pemerasan, kata Yusuf, maka aduan dan diagram tersebut akan menjadi sumber informasi untuk menelisik lebih jauh tindak penyimpangan wewenang Andi Rian Djajadi dan beberapa anak buahnya.
"Jika pelapor (korban) membenarkan isi bagan (diagram), tentu ini penting untuk di dalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di propam," kata Yusuf Warsyim saat dihubungi wartawan, Minggu, 30 Oktober 2022 melansir VIVA.
Yusuf mengatakan bahwa sudah menjadi tugas Kompolnas untuk mengawasi dan memantau kinerja anggota kepolisian, sehingga aduan korban terhadap tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.