"Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, kami akan koordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," katanya.
Ia juga berharap agar pihak korban bisa mengadukan laporannya lebih lanjut. Pasalnya, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan harus segera diurus agar kepercayaan publik kepada lembaga kepolisian kembali pulih.
Baca Juga:
Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Sita 50 Kg Sabu
Yusuf juga berjanji akan tetap memantau dan segera berkoordinasi kepada pihak internal polisi agar kasus yang menyeret nama Andi Rian Djajadi bisa diselesaikan secepat mungkin.
"Dengan adanya informasi seperti ini tentu kami akan komunikasi ke pengawas internal mengenai kasus ini, kita akan pantau kasus ini karena menjadi perhatian publik," tegasnya.
Untuk diketahui, sebuah diagram atau bahan yang berisi informasi dugaan pemerasan terhadap korban penipuan jam tangan Richard Mille, beredar di media massa. Korban, yakni Toni Sutrisno, diduga telah diperas sebesar Rp 3,7 Miliar dengan iming-iming kasus penipuan dan penggelapan arloji mewah Richard Mille dapat diselesaikan secara cepat.
Baca Juga:
Polda Kalsel dan Bawaslu Sinergi Kawal Pengamanan Pilkada 2024
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Tony hanya berharap agar kasus pemerasan yang menimpa dirinya dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum dan kasus penipuan jam tangan Richard Mille dapat diproses secara adil dan transparan.
Hingga berita ini ditulis, Irjen Andi Rian Djajadi belum menjawab permintaan konfirmasi atas tudingan pemerasan yang menyeret namanya tersebut. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.