WahanaNews.co | Oknum petugas mengakui tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Pengakuan itu didapatkan setelah Kanwil Kemenkumham DIY melakukan investigasi terhadap 5 orang petugas lapas yang diduga melakukan kekerasan.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
"Iya, beberapa sudah mengakui. Hasil pemeriksaan mereka melakukan tindakan berlebihan termasuk mungkin ya kekerasannya ada," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir kepada wartawan di kantornya, Sleman, Kamis (11/11/2021).
Namun, Budi masih belum mau mengungkap oknum petugas lapas yang terlibat kekerasan karena proses investigasi masih berlangsung.
Investigasi terkait kasus kekerasan ini dilakukan Kemenkumham, Komnas HAM, dan Ombudsman DIY.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
"Saya belum bisa menyimpulkan karena saya tidak langsung menjadi tim pemeriksa biar nanti dirumuskan. Karena begini pemeriksaan itu tidak bisa hanya kami ambil kesimpulan dari yang terlapor atau petugas," ucapnya.
"Kami harus buktikan dengan warga binaan, misalnya petugas tidak mengaku ternyata dari warga binaan ada. Ini yang kami harus pelan-pelan butuh waktu. Jadi tolong kasih waktu kepada kami," sambungnya.
Budi pun memastikan ke depan akan ada perubahan yang lebih baik di Lapas Narkotika Yogya. Budi juga menjamin investigasi dari Kemenkumham berjalan objektif dan siap menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti menyalahi prosedur.
"Kami pastikan itu sejak beberapa hari yang lalu kami sudah melakukan perubahan, kami memberikan arahan kepada seluruh petugas. Apa yang harus dilakukan, makanya beberapa pejabat kami tarik kami tempatkan supaya mengedukasi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, muncul kasus dugaan kekerasan di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang dilakukan oleh oknum petugas lapas terhadap WBP.
Para eks WBP itu kemudian melapor ORI DIY atas dugaan kekerasan itu pada Senin (1/11).
Selang beberapa hari Kanwil Kemenkumham DIY melakukan investigasi dan menarik lima orang petugas yang terindikasi melakukan tindakan berlebihan ke WBP.
Dari hasil investigasi, indikasi kekerasan itu muncul saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Kanwil kemudian mencopot sementara jabatan lima petugas itu. [rin]