Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Satgas Damai Cartenz, mengungkap bahwa Bripda LO menjual puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW, yang diketahui terkait dengan jaringan KKB pimpinan Komari Murib di wilayah Lenggenus.
“Ini adalah bentuk komitmen kami. Siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi, termasuk dari internal Polri, akan ditindak tegas. Tidak ada tempat bagi pengkhianat,” tegas Faizal.
Baca Juga:
Viral: Modus Asmara Bripda Bagus Terbongkar, Rayu Banyak Wanita Demi Utang Pinjol
Dari hasil pemeriksaan, Bripda LO mengakui bahwa aksi jual beli amunisi ini telah berlangsung sejak tahun 2017, berlanjut pada 2021, dan kembali terulang tahun ini.
Aksi itu disebut dilakukan secara mandiri dan terencana.
Saat ini, PW telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sementara Bripda LO ditahan di Markas Polda Papua.
Baca Juga:
Diduga Peras dan Siksa Warga Takalar, 6 Oknum Polisi Ditahan Propam
Keduanya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan distribusi senjata api dan amunisi secara ilegal.
Sementara itu, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kepala Humas Satgas Ops Damai Cartenz, mengimbau masyarakat agar tidak membantu kelompok bersenjata dalam bentuk apa pun.
Ia menegaskan bahwa setiap keterlibatan dalam penyediaan logistik perang adalah pelanggaran hukum berat dan ancaman nyata terhadap keselamatan warga sipil.