WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknum anggotanya.
Seorang polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) berinisial LO, yang bertugas di Polres Lanny Jaya, Papua Pegunungan, terbukti menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kini telah diamankan.
Baca Juga:
Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan
Kapolres Lanny Jaya, Kompol Nursalam Saka, membenarkan bahwa Bripda LO berasal dari Sulawesi Tenggara, meski belum bisa memastikan kabupaten asalnya secara spesifik.
“Dia itu pakai gelar La Ode, tapi saya belum tahu pasti, dari Muna atau Buton,” ujar Nursalam saat dihubungi dari Kendari, Selasa (19/5/2025).
Menurut Nursalam, Bripda LO baru lima bulan bertugas di Polres Lanny Jaya sebagai bintara remaja, setelah lulus dari pendidikan kepolisian.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Medan Diduga Minta Uang Pelanggar Lalu Lintas, Terancam Sanksi!
Namun masa tugas singkat itu justru dinodai dengan tindakan pengkhianatan terhadap institusi.
Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua.
Bripda LO telah menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5/2025), setelah menyadari perbuatannya terungkap oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2025.