WAHANANEWS.CO, Pacitan - Satu lagi noda tercoreng dalam tubuh kepolisian, kali ini datang dari lingkungan internal Polres Pacitan, Jawa Timur.
Sebuah kasus memalukan terungkap, memperlihatkan betapa pentingnya pengawasan dan integritas aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Prabowo Temui SBY di Museum dan ke Galeri SBY*ANI, Pacitan, Jawa Timur
Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pacitan, berinisial Aiptu L, diduga kuat telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang tahanan wanita.
Hal yang membuat publik geram, aksi bejat itu dilakukan di dalam ruang tahanan, tempat yang seharusnya menjadi simbol keamanan dan perlindungan.
Ironisnya, Aiptu L bukanlah personel sembarangan. Ia menjabat sebagai Penjabat Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti.
Baca Juga:
Ditanya Tawaran Masuk Kabinet Jika Prabowo Presiden? Ini Respons AHY
Jabatan tersebut seharusnya membuatnya menjadi garda terdepan dalam menjaga prosedur dan perlakuan yang manusiawi terhadap para tahanan.
Peristiwa ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal melalui penyelidikan internal, yang mengarah pada temuan adanya pelanggaran berat oleh salah satu anggota.
"Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara internal, di mana ditemukan adanya ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh penjaga tahanan. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polda Jatim," ungkap Ayub saat memberikan keterangan kepada wartawan, dikutip Minggu (20/4/2025).
Lebih lanjut, Ayub menjelaskan bahwa dugaan perkosaan itu terjadi langsung di area ruang tahanan Polres Pacitan.
Meski detail kasus masih dalam proses pendalaman, Propam Polda Jawa Timur telah turun tangan dan memulai proses pemeriksaan menyeluruh.
"Berkaitan dengan pemeriksaan oleh Polda Jatim, apakah ada penyitaan barang bukti atau hal lainnya, saat ini kami masih terus berkomunikasi. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut begitu ada perkembangan," jelasnya.
Ayub juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus ini.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan, dan institusinya mendukung penuh segala bentuk penindakan terhadap anggotanya yang terbukti melanggar.
"Pelaku memang bertugas di satuan tahanan dan barang bukti Polres Pacitan. Sebagai pimpinan, saya tidak akan lari dari tanggung jawab. Ini adalah tanggung jawab moral dan institusional," ucap Ayub dengan nada tegas.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Ayub juga menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi Polri di wilayahnya.
Ia berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tanpa pandang bulu.
"Yang jelas, saya bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di wilayah hukum Polres Pacitan, dan saya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota saya," tegasnya.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dan transparan dari kepolisian dalam menangani kasus ini.
Karena lebih dari sekadar pelanggaran hukum, ini adalah pengkhianatan terhadap amanah dan rasa kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]