"Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara internal, di mana ditemukan adanya ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh penjaga tahanan. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polda Jatim," ungkap Ayub saat memberikan keterangan kepada wartawan, dikutip Minggu (20/4/2025).
Lebih lanjut, Ayub menjelaskan bahwa dugaan perkosaan itu terjadi langsung di area ruang tahanan Polres Pacitan.
Baca Juga:
Kementerian PU Mengecek Keandalan Bangunan Gedung Pondok Pesantren Tremas Pacitan
Meski detail kasus masih dalam proses pendalaman, Propam Polda Jawa Timur telah turun tangan dan memulai proses pemeriksaan menyeluruh.
"Berkaitan dengan pemeriksaan oleh Polda Jatim, apakah ada penyitaan barang bukti atau hal lainnya, saat ini kami masih terus berkomunikasi. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut begitu ada perkembangan," jelasnya.
Ayub juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus ini.
Baca Juga:
Polisi Bantah Isu Mempelai Pria Kabur di Kasus Mahar Cek Rp 3 Miliar di Pacitan
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan, dan institusinya mendukung penuh segala bentuk penindakan terhadap anggotanya yang terbukti melanggar.
"Pelaku memang bertugas di satuan tahanan dan barang bukti Polres Pacitan. Sebagai pimpinan, saya tidak akan lari dari tanggung jawab. Ini adalah tanggung jawab moral dan institusional," ucap Ayub dengan nada tegas.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Ayub juga menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi Polri di wilayahnya.