Sunarto
juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menangani kasus dugaan
penembakan yang dilakukan Bripda AP.
Baca Juga:
Laporan Warga Lewat Call Center 110 Bongkar Peredaran Ganja di Pekanbaru
"Saat
ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan. Polda
Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku ini dengan
hukuman yang seadil-adilnya bagi korban," jelas Sunarto
Baca Juga:
Anggota Polda Riau Dipecat Usai Diduga Tipu IRT hingga Rp354 Juta
Sementara
Itu Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Gaatot Sujo mengatakan, kasus kode
etiknya akan di tangani Propam Polda Sumatera Barat.
"Nanti
kasusnya kode etik ditangani oleh Propam Polda Sumbar karena yang bersangkutan
dinas disana. Sementara untuk kasus kriminal di tangani wilayah (Polresta
Pekanbaru)," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Gatot Sujono, Sabtu
(13/3/2021). (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.