WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sebesar Rp2,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).
"Uang Rp2,6 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (16/3/2025).
Baca Juga:
OTT di OKU: KPK Tangkap Kepala PUPR dan Anggota DPRD
Menurut Fitroh, operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.
Sejumlah pihak yang terjaring dalam OTT kini telah dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Delapan orang yang diamankan dalam operasi ini terdiri dari Nov (Kepala Dinas PUPR OKU), tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas tersebut, tiga anggota DPRD OKU yakni FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP), serta seorang kontraktor yang diduga menjadi pemberi suap.
Baca Juga:
OTT KPK di OKU Sumsel Tangkap Kadis PUPR, Kontraktor dan 3 Anggota DPRD
Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (16/3/2025) pagi sekitar pukul 08.42 WIB dengan menggunakan tujuh mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Kendaraan yang membawa mereka langsung diarahkan ke area belakang gedung, tanpa berhenti di lobi utama.
Setibanya di gedung KPK, para pejabat dan pihak terkait yang diamankan dalam OTT ini langsung dibawa ke lantai atas untuk menjalani pemeriksaan intensif.