WAHANANEWS.CO, Jakarta – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan mereka yang terjaring OTT di antaranya seorang kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, seorang kontraktor, dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.
Baca Juga:
KPK OTT 8 Orang di OKU Sumsel, Ada Kepala Dinas dan 3 Anggota DPRD
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi saat ditanya pejabat yang ikut ditangkap dalam OTT ini, Sabtu (15/3).
Fitroh juga menyebut mereka telah dibawa ke Palembang, kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika lembaganya melakukan OTT terhadap delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Baca Juga:
Dua Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Terjaring OTT Kejati, Dana BOS Disunat
Hanya saja, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut. Lembaga antirasuah juga belum membeberkan kasus yang terkait OTT ini.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.