WAHANANEWS.CO, Jakarta - TNI Angkatan Laut mengumumkan bahwa pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten, telah rampung seluruhnya pada Kamis (13/2/2025).
"Kemarin, prajurit TNI AL bersama nelayan berhasil merobohkan 28,8 kilometer pagar laut, menyisakan 1,36 kilometer. Hari ini, dalam rangka penutupan, sisa pagar tersebut akhirnya diratakan hingga tuntas," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady dalam keterangan tertulis.
Baca Juga:
Kades Kohod dan Tiga Orang Lainnya Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah
Asisten Potensi Maritim KSAL, Mayjen (Mar) Hermanto, menegaskan bahwa langkah TNI AL ini merupakan implementasi langsung dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Kebijakan luar biasa dari Presiden RI ini sangat berdampak positif, khususnya bagi para nelayan yang terdampak oleh keberadaan pagar bambu di laut," ungkapnya.
Keberadaan pagar bambu misterius di perairan Tangerang pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, setelah menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024.
Baca Juga:
Penyidikan Dokumen Palsu Pagar Laut Diserahkan Kejagung ke Bareskrim
Pagar tersebut membentang sejauh 30,16 kilometer dan mencaplok wilayah pesisir 16 desa di enam kecamatan.
Di kawasan ini, tercatat ada 3.888 nelayan serta 502 pembudidaya yang terdampak. Namun, berbagai pihak sempat kesulitan memastikan siapa pemilik pagar laut tersebut.
Belakangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap bahwa pagar laut tersebut telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).