Dua orang disebut berasal dari pihak yang diduga sebagai pemberi suap, sementara dua orang lainnya berasal dari pihak yang diduga sebagai penerima.
“Dua orang dari sisi terduga pemberi, dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima,” kata Budi.
Baca Juga:
Pelita Air Bakal Masuk Garuda Group, MARTABAT Prabowo-Gibran: Konsolidasi Harus Tingkatkan Pelayanan
Meski demikian, KPK belum membuka identitas lengkap keempat tersangka tersebut kepada publik.
Budi menyebut para tersangka telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
“Para tersangka saat ini sudah selesai dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi.
Baca Juga:
KAI Kecam Ucapan Kasar Advokat ke Wartawan, Kak Mia: Officium Nobile Wajib Jaga Etika
Setelah pemeriksaan rampung, para tersangka langsung dibawa untuk menjalani penahanan.
“Dan sudah bergeser untuk dilakukan penahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar dia.
Dalam perkara ini, KPK menduga ada pemberian uang dari pihak Pemkab Muara Enim kepada pihak BPK.