WahanaNews.co | Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menyebutkan, orang yang sebenarnya berperilaku ganda adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, bukan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seperti yang ditudingkan para saksi dari pihak Sambo.
Demikian Asep Iwan Iriawan mengungkapkan dalam program Laporan Khusus KOMPAS TV, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
“Sebenarnya perilaku ganda dilakukan dua orang ini (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi), yang ngakunya sayang, ngakunya (menganggap) anak, ngakunya baik, (tapi) kok membunuh,” ucap Asep.
Asep lebih lanjut menyoroti sidang pembunuhan berencana Brigadir J yang menurutnya justru menggali hal-hal yang tidak terkait dengan dakwaan.
Padahal, kata Asep, tak ada jaminan Ferdy Sambo yang menganggap para ajudannya sebagai anak-anaknya dan menyuapi tumpeng, tidak melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
“Di kampung saya itu ada perkara menarik yang pelakunya dihukum mati: seorang pemimpin agama, baik lho ngajarin ilmu, tapi (mem-) perkosa juga, banyak lagi, sampai beranak,” kata Asep.
“Tidak jaminan ngasih tumpeng, nganggap anak, ya tetap, tidak boleh dia bunuh, gitu kan? Pemimpin agama aja nggak boleh merkosa dihukum mati, apalagi dia ngebunuh,” tekannya.
Apalagi, kata Asep, soal pelecehan seksual yang dituduhkan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J tidak menjadi berkas atau tidak diputus oleh hakim sebagai fakta persidangan.
“Itu (pelecehan seksual) tidak masalah hukum apalagi faktanya, laporannya itu sudah di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan, -red) oleh Bareskrim, artinya itu tidak ada, tidak ada kekuatan hukum sama sekali, itu bohong besar,” tegas Asep.
Asep juga mempertanyakan, jika memang Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang, mengapa hal itu tidak dilaporkan.
Apalagi, Ferdy Sambo ketika itu berkapasitas sebagai Kadiv Propam, atau istilahnya, polisinya polisi, dalam institusi Polri.
“Kalau gentle, kenapa nyuruh Eliezer (untuk menembak Brigadir J)? Kenapa nawarin RR (untuk menembak Brigadir J)? Ini kejanggalan-kejanggalan,” ujar Asep.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Brigadir J yang menjadi sorotan publik kini sudah menyidangkan sejumlah terduga pelaku.
Dalam pekan ini, sidang menghadirkan saksi-saksi dari berbagai latar belakang. Mulai dari asisten rumah tangga dan sopir Ferdy Sambo, ajudan, hingga penyidik. [rds]