"Negara kita baru 76 tahun,
tingkat pendidikan masyarakat lebih rendah. Kita punya pengalaman-pengalaman 2014, 2019, dan Pilkada Jakarta 2017. Di mana yang
namanya Pemilu itu, sedemikian rupa sampai di titik dalam tanda kutip
menurut saya membahayakan," jelas Qodari.
Terkait tiga periode Jokowi yang
melawan konstitusi, ia menjawabnya.
Baca Juga:
Deklarasi Jokowi-Prabowo Relawan JokPro DKI, Qodari: Kami Takkan Lobi PDIP-Gerindra
Ia menekankan konstitusi itu membuka
ruang untuk perubahan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Konstitusi itu pertama-tama
bukan kitab suci. Yang kedua, konstitusi sendiri membuka ruang bagi perubahan.
Dan, itu diatur dalam UUD 1945," katanya.
Menurutnya, melakukan amandemen UUD
1945 itu memungkinkan dengan syarat-syarat yang harus dilalui.
Baca Juga:
Politikus PDIP Tantang Seknas Jokowi-Prabowo Ubah UUD
Ia bilang, amandemen juga sudah
dilakukan beberapa kali.
"Dan, kita sendiri sesungguhnya
UUD 1945 itu sudah pernah di amandemen 1999, 2000, 2001, dan 2002. Empat kali.
Jadi, kalau ada amandeman lagi, kenapa tidak?" lanjut Qodari.
Kemudian, ia menyampaikan bahwa UUD
atau UU itu adalah kebijakan publik yang mesti relevan
dengan situasi kondisi.