Sebelumnya, sejumlah pihak dilaporkan ke Bawaslu imbas penggunaan Museum Perumusan Naskah Proklamasi sebagai tempat deklarasi Golkar dan PAN untuk mendukung Prabowo Subianto.
Pelaporan dilakukan Ketua Komando Teritorial Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing bersama MPMI. Ganjarian Spartan adalah kelompok relawan pendukung Ganjar Pranowo.
Baca Juga:
Zulhas Diminta Menarik Mendes Yandri dari Kabinet Merah Putih
Sementara pihak yang dilaporkan antara lain Ketua Umum Partai Gerindra, Golkar, PKB dan PAN.
"Mereka menguasakan kepada kita untuk membuat laporan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran museum untuk kegiatan politik. Kita bawa bukti bukti videonya, kita bawa screenshot-nya," kata Anggiat di Bawaslu, Rabu (16/8).
Menurutnya, Museum Proklamasi tak seharusnya digunakan untuk acara politik mengingat tempat itu lekat dengan nilai historis.
Baca Juga:
KIM Tetap Solid, Wacana Poros Baru Dinilai Belum Relevan Usai Putusan MK
"Tindakan kubu Prabowo merupakan upaya pembelokan sejarah dan mengatasnamakan sejarah perumusan naskah proklamasi. Mau dibelokkan menjadi kepentingan pencapresan Prabowo sendiri," ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.